PENYUSUNAN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN PAI


PENYUSUNAN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN PAI

     A.     Menyusun Instrumen Penilaian Pengetahuan (Kognitif)
1.      Pengertian penilaian kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Ke enam jenjang yang dimaksud adalah pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Salah satu contohnya adalah peserta didik dapat menghafal surat al-‘Ashr, menerjemahkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru pendidikan agama islam di sekolah.
Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: Peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashar secara lancar dan jelas.
Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya. Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa dirumah, disekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
Sintesis (synthesis) adalah suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur. Contohnya seperti peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
Penilaian (nevaluatio) merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai, atau ide. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat-akibat negatif yang akan menimpa seseorang yang bersifat malas atau tidak disiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kwdisiplinan merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan dalam sehari-hari.[1] Tujuan aspek kognitif  berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.[2]

2.      Contoh pengukuran ranah penilaian kognitif
Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis. Bentuk tes kognitif diantaranya adalah tes atau pertanyaan lisan di kelas, pilihan ganda, uraian obyektif, uraian non obyektif atau uraian bebas, jawaban atau isian singkat, menjodohkan, portopolio dan performans.

B.     Menyusun Instrumen Penilaian Psikomotorik
1.      Pengertian Penilaian Psikomotorik
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku).
Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotorik apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif dengan materi kedisiplinan menurut agama Islam sebagaimana telah dikemukakan pada pembicaraan terdahulu, maka wujud nyata dari hasil psikomotorik yang  merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif afektif itu adalah; (1) peserta didik bertanya kepada guru pendidikan agama Islam tentang contoh-contoh kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, para ulama dan lain-lain; (2) peseta didik mencari dan membaca buku-buku, majalah-majalah atau brosur-brosur, surat kabar dan lain-lain yang membahas tentang kedisiplinan; (3) peserta didik dapat memberikan penjelasan kepada teman-teman sekelasnya di sekolah, atau kepada adik-adiknya di rumah atau kepada anggota masyarakat lainnya, tentang kedisiplinan diterapkan, baik di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat; (4) peserta didik menganjurkan kepada teman-teman sekolah atau adik-adiknya, agar berlaku disiplin baik di sekolah, di rumah maupun di tengah-tengah kehidupan masyarakat; (5) peserta didik dapat memberikan contoh-contoh kedisiplinan di sekolah, seperti datang ke sekolah sebelum pelajaran di mulai, tertib dalam mengenakan seragam sekolah, tertib dan tenag dalam mengikuti pelajaran, di siplin dalam mengikuti tata tertib yang telah ditentukan oleh sekolah, dan lain-lain; (6) peserta didik dapat memberikan contoh kedisiplinan di rumah, seperti disiplin dalam belajar, disiplin dalam mennjalannkan ibadah shalat, ibadah puasa, di siplin dalam menjaga kebersihan rumah, pekarangan, saluran air, dan lain-lain; (7) peserta didik dapat memberikan contoh kedisiplinan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, seperti menaati rambu-rambu lalu lintas, tidak kebut-kebutan, dengan suka rela mau antri waktu membeli karcis, dan lain-lain.[3]

2.         Contoh pengukuran ranah penilaian psikomotor
               Ryan (1980) menjelaskan bahwa hasil belajar keterampilan dapat diukur melalui (1) pengamatan langsung (observasi) dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
              Penilaian ini dapat dilakukan pada saat proses berlangsung yaitu pada waktu peserta didik melakukan praktik, atau sesudah proses berlangsung dengan cara mengetes peserta didik.[4]

C.     Menyusun Instrumen Penilaian Sikap
1.      Pengertian Penilaian Afektif
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap suatu objek, fenomena atau masalah.[5] Ranah afektif merupakan ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai.. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Seperti: perhatiannnya terhadap mata pelajaran pendidikan agama Islam, kedisiplinannya dalam mengikuti mata pelajaran agama di sekolah, motivasinya yang tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai pelajaran agama Islam yang diterimanya, penghargaan atau rasa hormatnya terhadap guru pendidikan agama Islam dan sebagainya.[6]
Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Ada tiga komponen sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi. Kognisi berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek yang dihadapinya. Afeksi berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut. Oleh sebab itu, sikap selalu bermakna bila dihadapkan kepada objek tertentu.
Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.[7]
Ranah afektif tidak dapat diukur seperti halnya ranah kognitif, karena dalam ranah afektif kemampuan yang diukur adalah:
menerima (receiving) : jenjang ini berhubungan dengan kesediaan atau kemauan siswa untuk ikut dalam stimuli khusus (kegiatan dalam kelas, baca buku, dan sebagainya). Dipandang dari segi pengajaran, jenjang ini berhubungan dengan menimbulkan atau mengarahkan perhatian siswa. Contohnya seperti senang membaca puisi, sering mendengarkan musik.
menjawab  (responding) : kemampuan ini bertalian dengan partisipasi siswa. Hasil belajar dalam jenjang ini dapat menekankan kemauan untuk menjawab. Contohnya seperti mengerjakan tugas, menaati peraturan dan sebagainya.
menilai (valuing) : jenjang ini bertalian dengan nilai yang dikenakan siswa terhadap suatu objek, fenomena, atau tingkah laku tertentu. Contohnya seperti menunjukkan alasan, dan lain-lain.
 organisasi (organisation) : tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antara nilai-nilai itu, dan mulai membentuk suatu system nilai yang konsisten secara internal. Contohnya seperti objektif dalam menyelesaikan masalah.
 karakteristik dengan suatu nilai atau kompleks nilai (characterization by a value or value complex) : pada jenjang ini individu memiliki sistem nilai yang mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang cukup lama sehingga membentuk karakteristik. Contohnya seperti mengamati tingkah laku siswa selama mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.[8]
2.      Contoh pengukuran ranah penilaian afektif

Kompetensi siswa dalam ranah afektif yang perlu dinilai utamanya menyangkut sikap dan minat siswa dalam belajar. Secara teknis penilaian ranah afektif dilakukan melalui dua hal yaitu: a) laporan diri oleh siswa yang biasanya dilakukan dengan pengisian angket anonim, b) pengamatan sistematis oleh guru terhadap afektif siswa dan perlu lembar pengamatan.

  
ANALISIS

Dari pengertian-pengertian penyusunan instrument penilaian pembelajaran PAI yang telah dibahas, dapat dianalisis bahwa ketiga aspek penilaian yaitu kognitif atau pengetahuan, psikomotorik atau ketrampilan, dan afektif atau sikap ini tidak bisa dipisahkan dari kegiatan proses belajar mengajar, maka ketiga aspek tersebut  kemudian dikaitkan dengan instrument atau alat yang digunakan dalam proses penilaian pembelajaran PAI, agar seorang pendidik dapat mengetahui seberapa besar tingkat keberhasilan atau ketercapaian  siswa dalam proses kegiatan pembelajaran. Adapun indikator dari penyusunan  instrument yang digunakan dalam penilaian ranah kognitif, psikomotorik dan afektif adalah seperti contoh  berikut:
·        Penilaian kognitif atau pengetahuan yang menyangkut mental (otak) atau kemampuan berfikir  ini  kita terapkan terhadap peserta didik pada pembelajaran PAI, seperti materi al-Quran Hadits dengan teknik menghafal. Contoh menghafal surat-surat pendek, seperti surat al-Ashar
·        Penilaian psikomotorik atau ketrampilan yang menyangkut kemampuan bertindak setelah menerima pengalaman belajar tertentu. Di dalam analisis ini kita terapkan terhadap peserta didik pada pembelajaran PAI, seperti materi Aqjdah Akhlaq dengan praktik langsung,
·        Penilaian Afektif





[1] Prof. Drs. Anas Sudijono,  Pengantar Evaluasi Pendidikan, ( Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2009), hlm. 48-52.
[2] www. Zaifbio. Com.
[3] Prof. Drs. Anas Sudijono, Op.cit., hlm. 57-59
[4] Anonymous. 2009. “Penilaian Ranah Psikomotorik Siswa”. (Online)http://delapanratus.blogspot.com/2009/04/penilaian-ranah-psikomotorik-siswa.html. Diakses Tanggal 10 Oktober 2009
[5] Mansur Muslich, KTSP Pembelajaran  Berbasis Kompetensi Dan Kontekstual, (Jakarta : PT. Bumi Akasara, 2009), cet. 5. Hlm. 125.
[6] Prof. Drs. Anas Sudijono, Op.cit., hlm. 54.
[7] www. Zaifbio. Com.
[8] Drs. H. Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2008), cet. 5, hlm. 117-118.

0 comments: